Disbun – Nanga Bulik – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Sertifikasi Benih Kelapa Sawit di Desa Guci Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (18/2/2025).
Sertifikasi benih kelapa sawit oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemulia Tanaman Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan ini dilakukan terhadap benih kelapa sawit siap tanam milik PT. Menthobi Agro Raya di Desa Guci, sebanyak 41.168 batang.
(Baca Juga : Kadisbun Prov. Kalteng Ikuti Penyambutan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih)
Sementara itu diungkapkan oleh Kepala UPT BP3B David Hariyanto bahwa Sertifikasi benih kelapa sawit tersebut bertujuan untuk menjamin kualitas benih, melindungi konsumen, dan meningkatkan produksi kelapa sawit, sehingga ada jaminan kepada masyarakat terhadap keaslian bibit sawit, “Karena benih adalah faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan”, ungkapnya.
Selain itu, proses sertifikasi tersebut dimaksudkan untuk mencegah abnormalitas dan mencegah peredaran benih palsu, serta terjaminnya standar mutu benih.
Selanjutnya sertifikasi dilakukan pula pada kecambah kelapa sawit milik PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi yang berlokasi di desa Pandu Senjaya Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 237.970 butir kecambah, dengan varietas D x P Simalungun, D x P AAL Nirmala, D x P AAL Lestari, dan D x P AAL Sejahtera. (levri).