Sosialisasi Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Penggunaan Domain go.id pada Website Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Sosialisasi Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Penggunaan Domain go.id pada Website Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengahm bertempat di Aula Dinas Perhubungan, Rabu (25/9/2019)
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui dalam sambutannya yang diwakilkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Ir. Herson B. Aden,M.Si. mengatakan bahwa penggunaan domain go.id pada website Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk implementasi terhadap UU No. 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi elektronik, PERMENKOMINFO No. 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain dan PERMENKOMINFO No. 5 Tahun 2015 tentang Registrasi Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga : Pemprov Siap Bantu Pengembangan Kopi di Seruyan
Dalam waktu dekat, Ir. Herson B. Aden, M.Si. mengharapkan seluruh Perangkat Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dapat menggunakan Website dengan domain go.id dan terhubung dalam satu server yang telah disediakan oleh Diskominfosantik. Sehingga apabila Pemerintah Provinsi memerlukan data dari masing-masing Perangkat Daerah, dapat dengan mudah didapatkan di sever yang telah disediakan oleh Diskominfosantik.
Sehubungan dengan hal tersebut, dari 34 dari 43 Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah memiliki Website. Beliau mengharapkan agar secepat mungkin Perangkat Daerah yang belum memiliki Website untuk membuat usulan ke Diskominfosantik.