Manfaatkan Lahan Perkantoran melalui Program Obor Pangan Lestari (OPAL)

  • Administrator
  • 26 September 2019 11:33
  • 4,293

Dalam rangka memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal pemanaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi keluarga, Kementerian Pertanian melaksanakan Program Obor Pangan Lestari (OPAL). Melalui OPAL, Kementerian Pertanian mengajak seluruh unit kerja Eselon I lingkup Kementerian PErtanian, Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian, dan Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pertanian dan/atau pangan untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki di sekitar area perkanotran.

OPAL

Baca juga : Implementasi Pembangunan Kelapa Sawit yang Berkelanjutan

Pada Tahun 2019, Kementerian Pertanian akan mengembangkan Opal untuk menjaga ketahanan dan kerentanan pangan di 160 kabupaten. Bahkan, pada tahun 2020 nanti, program nasional ini akan ditambah pada 100 kabupaten.

Kedepan OPAL ini akan dilaksanakan secara masal dengan melibatkan masyarakat dalam bentuk Gerakan Masyarakat (Germas) OPAL. Oleh karena itu dukungan semua pihak sangat diharapkan untuk suksesnya gerakan OPAL ini.