Dalam rangka memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal pemanaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi keluarga, Kementerian Pertanian melaksanakan Program Obor Pangan Lestari (OPAL). Melalui OPAL, Kementerian Pertanian mengajak seluruh unit kerja Eselon I lingkup Kementerian PErtanian, Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian, dan Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pertanian dan/atau pangan untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki di sekitar area perkanotran.
(Baca Juga : Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Tahap I dan Tanam Jagung Tahap II, Disbun Kalteng Dukung Program Swasembada Pangan)
Kedepan OPAL ini akan dilaksanakan secara masal dengan melibatkan masyarakat dalam bentuk Gerakan Masyarakat (Germas) OPAL. Oleh karena itu dukungan semua pihak sangat diharapkan untuk suksesnya gerakan OPAL ini.